Layanan Pembatalan Pendaftaran Jamaah Haji Setorn Awal BPIH karena Meninggal Dunia:
Rekomendasi Pembatalan Pendaftaran Jamaah Haji Setorn Awal BPIH karena Meninggal Dunia Estimasi Waktu: 15 Hari Persyaratan/ Kelengkapan Administrasi (8): - Surat Permohonan Pembatalan Bermaterai 6.000, dari Ahli Waris/ Kuasa Waris
- Surat Keterangan Kematian yang dikeluarkan oleh Lurah/Kepala Desa di ketahui Camat
- Surat Keterangan Waris bermaterai 6.000, yang dikeluarkan Lurah/Kepala Desa diketahui Camat
- Surat Keterangan Kuasa Waris yang di tunjuk Ahli Waris untuk melakukan Pembatalan Validasi bermaterai 6.000
- Foto Copy KTP Ahli Waris/Kuasa Waris
- Surat Pernyataan Mutlak dari Ahli Waris/Kuasa Waris bermaterai 6.000
- Bukti Asli Setoran Awal BPIH, Asli Aplikasi transfer Setoran Awal BIH, SPPH
- Fhoto Copy Buku tabungan Aktif a.n Jamaah Haji yg bersangkutan dan Ahli Waris dengan menunjukkan yang asli
|