http://merangin.ptsp.web.id
Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin
Layanan Legalisir SK:
Legalisir SK
Estimasi Waktu:
60 Menit
Persyaratan/ Kelengkapan Administrasi (2)
:
Dokumen Asli
Fotocopy Dokumen yang Akan Dilegalisir